Masyarakat.banyuwangi.tolak.tambang.emas.di.hutan


SURABAYA, RABU - Masyarakat Banyuwangi menolak keberadaan tambang emas di areal hutan lindung dan hutan produksi yang masih terdapat dalam jarak 100 meter dari bibir pantai. Saat ini, PT Indo Multi Niaga (IMN) melakukan eksplorasi di kawasan hutan seluas 1987 kilometer persegi.

Koordinator Konsorsium Advokasi Rakyat Sekitar Tambang (KARST) Andi Sungkono, Rabu (17/12) di Surabaya mengatakan, hutan lindung yang terdapat di daerah bibir pantai Banyuwangi adalah daerah penyangga tempat resapan air, daerah pelindung dari angin dan ombak tsunami seperti pernah terjadi pada 1994. Penambangan emas hanya akan merusak hutan lindung yang menjaga kehidupan masyarakat.

"Semua perusahaan tambang emas di Indonesia yang dikatakan menjaga lingkungan sudah terbukti menyengsarakan rakyat dan merusak lingkungan sekitar. Sementara itu, wilayah pesisir Banyuwangi sudah sejahtera dengan perikanan dan investasi sektor perikanan," kata Andi dalam rapat dengar pendapat antara warga Banyuwangi, PT IMN, DPRD Banyuwangi, Bapedal Jatim, dan Dinas Kehutanan Jatim, serta DPRD Jatim, Rabu (17/12).

Yudhi Madjid, Government Relation and Community Development PT IMN, mengatakan PT IMN sudah mengikuti prosedur baik perizinan, pembuatan AMDAL, serta sosialisasi dengan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Kepala Bapedal Jatim Diah S mengungkapkan, wilayah eksplorasi PT IMN seluas 1.987 kilometer persegi yang terdiri dari 1.251 kilometer persegi di hutan lindung serta 736 kilometer persegi di hutan produksi. Rencananya, penambangan terbuka akan dilakukan di luar hutan lindung. Sementara, penambangan yang dilakukan di dalam hutan lindung akan menggunakan metode terowongan (underground mining).

Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid mengatakan, untuk pro dan kontra penambangan emas ini, akan dibuat tim kecil untuk mengkaji keberadaan PT IMN. Tim kecil terdiri atas Bapedal Jatim, PT IMN, LSM yang mengadvokasi masyarakat sekitar wilayah tambang, dan DPRD Jatim. Tim kecil ini akan bertemu kembali secepatnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel