Pemilu yang Memilukan


Awal bulan April pemilu 2009 akan digelar di negeri ini. Layaknya hajatan, Pemilu memang membutuhkan biaya besar. Lihat saja total anggaran yang pernah diajukan KPU 31 Oktober 2007 yang lalu. Total dana yang dibutuhkan sebesar Rp 47,9 triliun. Ini baru anggaran KPU Pusat. Belum KPUD.
Pilkada Jatim 2008 saja menghabiskan dana Rp 830 miliar. Untuk daerah lain, Litbang Kompas mencatat, Pilkada DKI Jakarta Agustus 2007 menghabiskan dana Rp 194 miliar; Pilkada di Jawa Barat dan Jawa Tengah juga menelan biaya tidak kurang dari Rp 500 miliar. Tentu ini belum biaya yang dikeluarkan masing-masing calon. Pasangan Karsa saja, dalam Pilkada Jatim yang lalu, misalnya, secara resmi menghabiskan Rp 1,3 triliun. Belum lagi pasangan-pasangan lain. Jadi, hajatan Pemilu ini nyata-nyata menguras dana tidak kurang dari triliunan rupiah.

Pemilu dan Pilkada juga melelahkan. Secara umum rakyat Indonesia harus mencoblos atau mecontreng 3 hari sekali dalam Pemilu atau Pilkada. Belum lagi kalau terjadi sengketa, konflik dan anarkisme akibat Pilkada.
Namun, sebagai ritual demokrasi, Pemilu tetap mutlak harus dijalankan. Sebab, sah-tidaknya praktik demokrasi ditentukan oleh Pemilu; tidak akan ada demokrasi tanpa Pemilu. Karena itu, semahal apapun dan sekalipun melelahkan Pemilu harus tetap berjalan. Begitulah. Namanya, juga ritual.
Pemilu selama ini diharapkan mampu membawa perubahan. Nyatanya, Pemilu dan demokrasi tidak membawa perubahan apapun. Janji-janji yang disampaikan oleh parpol peserta Pemilu, caleg, capres dan cawapres akhirnya terbukti hanya pepesan kosong. Wajar jika Pemilu pun nyaris diabaikan—jika tidak bisa dikatakan ditinggalkan—oleh rakyat. Rakyat sudah sadar, bahwa janji-janji perubahan itu hanya omong-kosong. Justru melalui wakil rakyat dan pemerintahan terpilih, produk undang-undang yang memiskinkan mereka pun lahir. UU Migas, UU SDA, UU Minerba, UU Penanaman Modal dan UU BHP adalah sedikit contoh dari produk mereka. Belum lagi kebijakan-kebijakan yang tidak memihak kepentingan mereka.

Bahkan atas nama wakil rakyat dan penguasa mandataris rakyat, mereka mengundang dan menyambut negara-negara penjajah dengan bangga, justru untuk melestarikan kepentingan sang penjajah di negeri mereka. Para wakil rakyat dan penguasa itu tidak malu dan sungkan menunjukkan kesetiaannya pada titah tuannya. Meski untuk itu, rakyat dan negeri mereka harus menjadi tumbal dari kepatuhan mereka. Proyek perang melawan terorisme, liberalisasi ekonomi, liberalisasi ajaran Islam dan kehidupan masyarakat adalah contoh telanjang dari bukti kepatuhan mereka. Penangkapan ulama, pencekalan pembicara dan penggagalan proyek kemanusiaan pun tanpa malu mereka praktikkan demi memuaskan nafsu sang majikan. Ibarat jongos, apapun titah sang tuan, langsung dilaksanakan tanpa reserve sedikitpun.
Atas nama demokrasi dan kebebasan, kemaksiatan pun merajalela. Kumpul kebo, zina dan homoseksual marak di mana-mana. Ironisnya, tidak ada yang mempersoalkan. Namun, atas nama demokrasi dan kebebasan, perkawinan yang sah menurut syariah justru dipersoalkan. Atas nama demokrasi dan kebebasan, Ahmadiyah tetap dibiarkan bebas dan diawetkan. Penistaan agama, baik terhadap al-Quran, Nabi saw. hingga syariah pun seolah dibiarkan.
Ketika kepercayaan rakyat pada demokrasi dan Pemilu pada titik nadir, justru ada yang mencoba mencari peruntungan; mulai dari pengusaha, pengedar narkoba, maling hingga pengangguran, semuanya ingin mencoba mencari peruntungan dari hajatan demokrasi. Mereka semuanya mendaftarkan dirinya menjadi calon-calon anggota dewan yang terhormat.
Demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat itu hanyalah utopia. Memang betul mereka dipilih oleh rakyat, dan dari rakyat, tetapi jangan berharap mereka memperjuangkan kepentingan rakyat. Pemilu sebagai proses perubahan juga hanyalah utopia. Nyatanya, Pemilu sudah berlangsung berkali-kali, tetapi nasib rakyat tidak pernah berubah. Inilah realitas demokrasi dan Pemilu, yang ternyata hanyalah fatamorgana. Dari jauh tampak indah, ternyata setelah dekat, semuanya hampa.
Namun, entah mengapa masih ada umat Islam yang belum jera, dan tetap percaya, padahal semuanya itu hampa dan terbukti sia-sia. Mahabenar Allah Yang berfirman:
Apakah orang yang dijadikan (setan) menganggap baik perbuatannya yang buruk, lalu dia meyakini perbuatan itu baik (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh setan)? (QS Fathir [35]: 8).
Itulah gambaran yang dilukiskan Allah dalam al-Quran untuk mereka yang percaya pada jalan yang digariskan bukan oleh Allah, alias jalan setan. Namun, karena kepiawaian setan, jalan itu pun dihias sedemikian rupa sehingga seolah-olah indah dan baik. Untuk itu, berbagai dalih (hiyal) pun dibangun agar bisa menjustifikasi kebaikan semu itu. Semuanya itu konon demi kemaslahatan umat. Mereka lupa, atau sengaja melupakan peringatan Allah di dalam surah yang sama:
Siapa saja yang menghendaki kemuliaan, maka kemuliaan itu semuanya hanyalah milik Allah. (QS Fathir [35]: 10).
Dengan demikian, siapapun yang menginginkan negeri ini terhormat, keliru sekali jika menganggap Pemilu dan praktik demokrasi bisa mewujudkan semuanya. Yakinlah, semuanya itu utopis. Lihatlah apa yang dialami oleh Amerika dan negara-negara Uni Eropa saat ini. Belum cukupkah semuanya itu menjadi bukti?
Karena itu, tidak ada jalan lain, kecuali kembali kepada Allah, dengan cara mempraktikkan seluruh sistem-Nya. Hanya dengan itulah keberkahan dari langit dan bumi akan Allah turunkan:
Sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. (QS al-A’raf [7]: 96).
Inilah saatnya! Allahumma waffiqnâ wanshurnâ fî thâ’atika wa al-Muslimîn

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel