Pasir Disedot, Warga Protes


Penambangan pasir dengan menggunakan mesin sedot di sepanjang Sungai Kalibaru, Blok Seger, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, diprotes oleh warga sekitar. Mereka menuding, penambangan itu telah merusak lingkungan.

Di sekitar sungai yang pasirnya disedot, kini tanahnya banyak yang ambrol. Aliran sungai, juga cukup keras hingga membahayakan warga yang ada di daerah tersebut. "Warga mandi dan mencuci di sungai, sekarang banyak yang takut karena bibir sungai ambrol," kata Khoirul Anam, warga sekitar.

Menurut Anam, penambangan pasir dengan menggunakan mesin sedot ini, sudah berlangsung sejak 2001 lalu. Anehnya, meski menggunakan mesin sedot dan diduga ilegal, penambangan itu hingga kini masih terus berlangsung. "Setiap warga protes, selalu bilang sudah punya ijin dari kepolisian," ungkapnya.

Yang membuat warga jengkel, lanjut dia, bila ada warga sekitar sungai yang mencari pasir dengan cara getek (tradisional), oleh para pemilik mesin sedot dilarang dan diancam akan dilaporkan ke polisi. "Karena dapat izin dari polisi, warga yang mau protes jadi takut," cetusnya.

Dari pantauan koran ini, mesin sedot yang bekerja dalam penambangan pasir di daerah itu, ternyata cukup banyak. Di sekitar Blok Seger, Desa Karangdoro ada sekitar tujuh unit mesin sedot. Semua itu milik Lasiman, Miswar, Raidi, Wardi, dan Yanto. Di antara kelima warga itu, salah satunya ada yang memiliki dua unit.

Kapolsek Tegalsari AKP Setyo Widodo membantah telah mengeluarkan izin untuk penambangan pasir di sepanjang sungai Kalibaru itu. "Polisi tidak punya wewenang mengeluarkan ijin penambangan pasir itu," sebutnya.

Dengan nada meninggi, kapolsek malah minta menunjukkan pemilik mesin sedot yang mengaku telah diberi surat ijin itu. "Siapa orangnya, nanti akan saya panggil ke polsek. Pasti pemilik mesin sedot itu hanya mencatut polisi saja," katanya sambil berjanji akan menyelidiki kasus ini.

Camat Tegalsari Abdul Gofur saat dihubungi melalui ponselnya mengaku, selama menjadi Camat Tegalsari belum pernah ada pengajuan penambangan pasir dengan menggunakan mesin sedot di aliran Sungai Kalibaru Desa Karangdoro. "Setahu saya, tidak ada yang mengurus ijin," sebutnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel