Mafia Tiket Pelabuhan Ketapang Terbongkar


BANYUWANGI-Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan mafia penjualan tiket di pelabuhan ASDP Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi kemarin malam (4/2). Dua orang oknum pegawai PT ASDP dan dua karyawan perusahaan pelayaran tertangkap tangan melakukan jual beli tiket bekas untuk kendaraan yang naik feri.

Empat oknum itu langsung diamankan di Mapolres Banyuwangi. Dua oknum pegawai PT ASDP Ketapang yang diamankan itu berinisial Tia, 44 dan RM, 50. Sedangkan dua oknum karyawan PT jemla Fery itu berinisial SR, 46, dan FTH,46 "Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar tiket dan uang Rp 142.000," ujar Kasat Reskrim Polres, AKP Kukuh S Kurniawan.

Dua oknum pegawai PT ASDP itu bertugas di bagian penjualan tiket loket kendaraan. Sedangkan dua oknum karyawan perusahaan pelayaran itu, merupakan petugas lapangan yang bertugas sebagai pemeriksa tiket kendaraan.

Menurut Kukuh, terbongkarnya kasus penjualan tiket bekas itu berawal dari laporan masyarakat. Diduga, penjualan tiket bekas marak dilakukan oknum karyawan PT ASDP dan perusahaan pelayaran. Berdasarkan laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan. Akhirnya, polisi berhasil menangkap empat oknum penjual tiket bekas itu.

Keempat orang itu ditangkap sekitar pukul 00.30 dini hari. Saat itu, mereka sedang melakukan aksinya di pelabuhan. Modus yang digunakan, kata Kukuh, tiket pengguna jasa penyeberangan yang dibeli dari loket tidak dirobek.

Setelah mobil pengguna jasa naik ke atas kapal, dua oknum petugas pemeriksa tiket itu langsung menukarkan kembali tiket yang tidak direobek itu ke loket. Diduga kuat, tiket yang belum dirobek itu siap dijual lagi. Nah, pada saat menukarkan tiket bekas di loket itulah, polisi langsung mengamankan empat orang tersebut. "Statusnya baru sebatas saksi. Kami masih akan gelar perkara dulu," ujar Kukuh.

Menurut Kukuh, tiket feri tersebut mestinya dirobek sebelum kendaraan naik ke atas kapal. Robekan tiket yang satu diberikan kepada pengguna jasa, sedangkan robekan yang satunya lagi dipegang petugas perusahaan pelayaran. "Nah yang terjadi tadi malam (kemarin malam, Red), tiket tidak dirobek, tetapi ditukarkan lagi ke loket," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara terhadap empat pelaku itu, kata Kukuh, praktik penjualan tiket bekas itu dilakukan kadang-kadang. Mereka hanya beraksi kalau ada kesempatan. Meski demikian, pihaknya masih akan mengembangkan pemeriksaan kemungkinan praktik kecurangan seperti itu sudah berlangsung lama.

Sementara itu, Kepala Cabang PT ASDP Ketapang, Carda Damanik ketika dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan. Pihaknya masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan aparat kepolisian. "Kami belum bisa bersikap, masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan polisi," katanya.

Carda mengatakan, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya tidak akan tinggal diam. "Namun belum bisa bersikap sekarang. Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Ya, kita ikuti saja prosesnya dulu," tegasnya.

Sementara itu, pimpinan cabang PT Jemla Ferry di Ketapang, Bambang Suhendra terlihat menemui Kasat Reskrim Kukuh S Kurniawan di Polres kemarin. Bambang mengakui, pihaknya sengaja menemui Kasatreskrim untuk meminta penjelasan soal penangkapan dua anak buahnya. "Saya baru datang dari luar kota. Tadi saya dapat laporan, kalau ada karyawan kami yang dibawa ke sini (mapolres, Red)," katanya.

Bambang mengatakan, informasi sementara yang diperoleh dari anak buahnya, kasus yang dilakukan anak buah itu bukan menjual tiket bekas. Hal itu dinilai hanya terjadi kesalahan teknis setoran tiket. "Tapi kalau disetor lagi ke loket, jelas penyimpangan," katanya.

Mestinya, kata Bambang, robekan tiket itu disetorkan ke bagian rekap PT ASDP. Robekan tiket itu masih dicocokkan dengan rekap kendaraan yang masuk ke dalam kapal. "Kita selalu melakukan rekap di darat dan di atas kapal. Kalau ada penyimpangan, akan diketahui dari hasil rekap itu," tegasnya.

Bambang juga belum bisa memberikan sikap terhadap dua anak buahnya yang tertangkap polisi itu. Pihaknya masih akan mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang ditangani polres. "Kalau terbukti bersalah, ya kita beri tindakan tegas. Sebab, kalau tiket dikembalikan ke loket, jelas akan merugikan perusahaan," tambahnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel